Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021

6. Ketercapaian Indikator Kinerja Standar Pengelolaan Pembelajaran

6.1 Rektor bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan melakukan penyusunan kebijakan, rencana strategis, dan operasional pembelajaran agar dapat dijadikan pedoman bagi program studi dalam proses belajar mengajar dan dapat diakses oleh sivitas akademika serta pemangku kepentingan setiap tahun akademik.
Download

6.1.1 Memiliki kebijakan pengembangan kurikulum yang mempertimbangka n keterkaitan dengan visi dan misi (mandat) perguruan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan stakeholders yang komprehensif dan mempertimbangka n perubahan di masa depan di tingkat universitas dan fakultas.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.2 Memiliki pedoman implementasi kurikulum yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan peninjauan kurikulum yang mempertimbangka n umpan balik dari para pemangku kepentingan, pencapaian isu-isu strategis untuk menjamin kesesuaian dan kemutakhirannya.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.2 Rektor bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menjaga dan meningkatkan mutu pengelolaan program studi dalam proses pembelajaran sebagai upaya mewujudkan visi dan misi secara berkelanjutan.
Download

6.2.1 Penyelenggaraan proses pembelajaran disesuaikan dengan jenis dan program pendidikan yang selaras dengan capaian pembelajaran lulusan setiap akhir tahun akademik.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.2.2 Penyelenggaraan proses belajar mengajar dilaksanakan sesuai dengan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian pembelajaran lulusan setiap akhir semester.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.2.3 Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pembelajaran untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan meningkatkan mutu proses pembelajaran setiap akhir semester.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.3 Ketua program studi melaporkan hasil proses belajar mengajar sebagai sumber data dan informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran kepada Dekan dan Rektor melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan setiap akhir semester.
Download

6.3.1 Melaporkan laporan kinerja program studi dalam menyelenggarakan proses pembelajaran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi maksimal bulan setelah kegiatan pembelajaran selesai.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

7. Strategi Pencapaian Standar Pengelolaan Pembelajaran